e-BPHTB

e-NPWPD

LAPOR PAJAK

e-PBB

e-RETRIBUSI

Kepala Badan
MOHAMMAD NUR ADHIM, AP, M.AP.
NIP. 19740531 1993 11 1 001

Selamat datang di Website Resmi Badan Pendapatan Daerah Kota Batu. Sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, informatif, dan akuntabel, website ini kami hadirkan sebagai jendela informasi serta media komunikasi yang terbuka antara Badan Pendapatan Daerah Kota Batu dan seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, kami selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengunjung website resmi ini. Website ini kami hadirkan sebagai sarana informasi dan komunikasi yang terbuka bagi masyarakat luas, khususnya bagi siapa pun yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, program, serta pelayanan yang kami laksanakan di Badan Pendapatan Daerah Kota Batu.

Kami menyadari bahwa di era digital seperti sekarang ini, keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, melalui platform ini, kami berkomitmen untuk menyajikan data dan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Kami juga membuka diri dengan tangan terbuka terhadap segala bentuk saran, kritik yang membangun, serta masukan dari masyarakat demi perbaikan dan pengembangan website ini ke depannya. Setiap masukan Anda sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi, agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik dan terpercaya.

Akhir kata, semoga website ini dapat menjadi media yang bermanfaat, baik sebagai sumber informasi maupun sebagai jembatan komunikasi antara Badan Pendapatan Daerah Kota Batu dan seluruh lapisan masyarakat.

Jenis Pajak
Berita Terbaru
berita1
Sosialisasi Pengelolaan Usaha Penginapan
2026-04-20     Admin Bapenda

Pemerintah Kota Batu melalui Bapenda Kota Batu menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Usaha Penginapan, Klarifikasi Data Usaha, serta Fasilitasi Pendaftaran Objek Pajak Daerah pada hari Senin, 20 April 2026. Bertempat di Gedung Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, kegiatan ini mengundang para pelaku usaha yang tergabung dalam IHSA (Indonesian Home Stay Association) Kota Batu.Agenda ini menjadi momentum penting dalam Reformasi Digital pelayanan publik di Kota Batu. Melalui digitalisasi sistem perpajakan, Bapenda berkomitmen memberikan kemudahan akses, transparansi, dan kecepatan layanan bagi para pelaku usaha homestay.Tujuan utama agenda ini adalah:Memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola usaha penginapan yang sesuai regulasi.Melakukan klarifikasi data usaha agar tercipta basis data yang akurat dan transparan.Memfasilitasi pendaftaran objek pajak daerah secara langsung (on-the-spot) guna mendukung pembangunan Kota Batu.Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha homestay, kita wujudkan iklim investasi pariwisata yang sehat dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kota Wisata Batu SAE.Kini, sebagai bagian dari transformasi digital kami, pelaporan dan pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara mandiri, praktis, dan cepat dari mana saja.

berita1
Beasiswa 1000 Sarjana Kota Batu 2026-
2026-04-02     Admin Bapenda

Kesempatan kuliah untuk warga Kota Batu kembali dibuka.Yuk manfaatkan Beasiswa 1000 Sarjana Kota Batu 2026 dan pilih kategori beasiswa yang sesuai.Pastikan berkas lengkap, dokumen jelas, lalu segera daftar melalui:bit.ly/web1000sarjanaJangan sampai terlewat.Waktunya wujudkan cita-cita bersama Pemkot Batu.

berita1
IETPD Kota Batu Capai 99,3 Persen, Pemkot Perkuat Branding Smart City
2025-12-18     Admin Bapenda

IETPD Kota Batu Capai 99,3 Persen, Pemkot Perkuat Branding Smart CityBatu, Prokopim – Pemerintah Kota Batu mencatat capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 99,3 persen dan masuk kategori tinggi secara nasional. Capaian tersebut disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di El Hotel Kartika, Kota Batu, Rabu (17/12/2025), sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah menjelang APBD 2026.Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan digitalisasi pemerintahan merupakan kebutuhan yang harus dijalankan secara konsisten dan terintegrasi. Perkembangan teknologi menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi melalui penguatan layanan publik berbasis digital serta perluasan transaksi non-tunai di seluruh sektor.“Sudah saatnya kita membranding Kota Batu sebagai smart city. Pelayanan publik berbasis digital harus terus kita tingkatkan, dan digitalisasi harus berjalan terintegrasi, tidak parsial di masing-masing perangkat daerah,” tegas Wali Kota Nurochman.Pemkot Batu juga mendorong konsistensi penerapan pembayaran non-tunai, termasuk pada sektor parkir dan retribusi daerah. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan transaksi, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.Capaian IETPD Kota Batu ditopang oleh sinergi TP2DD bersama Bank Jatim dan seluruh perangkat daerah melalui peningkatan kanal pembayaran digital, transparansi data transaksi, serta penerapan elektronifikasi pada sektor pasar, retribusi kebersihan, smart parking, dan belanja pemerintah daerah secara elektronik. HLM TP2DD turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Sekretaris Daerah Kota Batu, kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal terkait.Bagian Protokol dan Komunikasi PimpinanSekretariat Daerah Kota Batu

Informasi
...
Kabar Gembira!

Berdasarkan KepGub Jatim No.100.3.3.1/898/013/2025 Gubernur Jawa Timur memberikan kebijakan PKB dan BBNKB tidak naik (tetap seperti tahun 2024 & 2025)

Selengkapnya
...
Pemberitahuan Batas Akhir Penerimaan Berkas Pelayanan PBB-P2

Berdasarkan Surat Kepala Bapenda tanggal 27 Oktober 2025 Nomor 973/1379/35.79.503/X/2025 tentang Pemberitahuan Batas Akhir Penerimaan Berkas Pelayanan PBB-P2. Diberitahukan bahwa sehubungan dengan saat ini Bapenda sedang melaksanakan persiapan penerbitan SPPT Tahun 2026, maka mulai tanggal 3 November 2025 Pelayanan Mutasi, Perubahan/Pembetulan Data, Pemecahan, Penggabungan dan Pembatalan PBB-P2 serta Permohonan Keberatan untuk sementara waktu tidak dapat dilayani sampai dengan ditetapkannya SPPT PBB-P2 Tahun 2026.Pelayanan tetap dibuka untuk:Permohonan buka blokir PBB-P2 Konsultasi Objek Pajak dan Pencarian NOP

Selengkapnya
...
AYO MANFAATKAN BULAN BEBAS DENDA PAJAK!

Spesial dalam rangka Hari Jadi ke-24 Kota Batu, saatnya manfaatkan program BEBAS DENDA PAJAK DAERAH!Periode: 1 Oktober sampai 30 November 2025Jenis Pajak Daerah yang Dapat Penghapusan Denda:1. Bebas Denda PBB P-22. Bebas Denda PBJT Jasa Perhotelan, Jasa Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Parkir3. Bebas Denda Pajak Reklame4. Bebas Denda Pajak Air TanahTuntaskan kewajiban pajak tanpa denda, untuk Kota Batu yang lebih SAE! Bayar mudah lewat e-channel seperti GoPay, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, Bank Jatim, Qris, Virtual Account dan lainnya!

Selengkapnya
Kritik & Saran
Pengaduan Pajak
Loading...