e-BPHTB

e-NPWPD

LAPOR PAJAK

e-PBB

e-RETRIBUSI

Kepala Badan
MOHAMMAD NUR ADHIM, AP, M.AP.
NIP. 19740531 1993 11 1 001

Selamat datang di Website Resmi Badan Pendapatan Daerah Kota Batu. Sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, informatif, dan akuntabel, website ini kami hadirkan sebagai jendela informasi serta media komunikasi yang terbuka antara Badan Pendapatan Daerah Kota Batu dan seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, kami selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengunjung website resmi ini. Website ini kami hadirkan sebagai sarana informasi dan komunikasi yang terbuka bagi masyarakat luas, khususnya bagi siapa pun yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, program, serta pelayanan yang kami laksanakan di Badan Pendapatan Daerah Kota Batu.

Kami menyadari bahwa di era digital seperti sekarang ini, keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, melalui platform ini, kami berkomitmen untuk menyajikan data dan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Kami juga membuka diri dengan tangan terbuka terhadap segala bentuk saran, kritik yang membangun, serta masukan dari masyarakat demi perbaikan dan pengembangan website ini ke depannya. Setiap masukan Anda sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi, agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik dan terpercaya.

Akhir kata, semoga website ini dapat menjadi media yang bermanfaat, baik sebagai sumber informasi maupun sebagai jembatan komunikasi antara Badan Pendapatan Daerah Kota Batu dan seluruh lapisan masyarakat.

Jenis Pajak
Berita Terbaru
berita1
Capacity Building Pengisian Survey Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2026
2026-07-21     Admin Bapenda

Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu serta Bank Jatim Cabang Batu mengikuti kegiatan Capacity Building Pengisian Survey Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia pada tanggal 21-22 Juli 2026.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah dalam proses pengisian survei IETPD secara tepat, akurat, dan sesuai dengan indikator penilaian. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembaruan mengenai kebijakan, mekanisme penilaian, serta praktik dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan daerah. Program peningkatan kapasitas seperti ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia bersama TP2DD dalam mendorong digitalisasi layanan publik dan penguatan implementasi ETPD di seluruh pemerintah

berita1
Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Ekosistem Transaksi Non-Tunai (TP2DD)
2026-06-12     Admin Bapenda

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Ekosistem Transaksi Non-Tunai (TP2DD) pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapenda Kota Batu.Kegiatan ini melibatkan delapan perangkat daerah pengampu retribusi daerah, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Batu berkomitmen menyusun regulasi yang adaptif, komprehensif, dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui sistem pembayaran digital.Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, transparan, akuntabel, serta mendukung transformasi digital menuju Kota Batu yang semakin maju dan berkelanjutan.

berita1
Sosialisasi Pengelolaan Usaha Penginapan Juni 2026
2026-06-03     Admin Bapenda

Rabu, 3 Juni 2026 - Badan Pendapatan Daerah Kota Batu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Usaha Penginapan yang dihadiri oleh para pelaku usaha penginapan di Kota Batu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan daerah, mekanisme pelaporan, serta pemanfaatan layanan digital perpajakan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Batu.Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Batu memberikan informasi terkait tata cara pelaporan dan pembayaran pajak daerah yang mudah, cepat, dan transparan, sekaligus membuka ruang diskusi guna menyerap masukan dari para pelaku usaha. Diharapkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan wajib pajak dapat terus terjalin dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan Kota Batu yang lebih maju dan sejahtera.???? Pembayaran Pajak Daerah dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti Bank Jatim, QRIS, dan Virtual Account.Mari bersama menjadi wajib pajak yang taat dan berkontribusi untuk pembangunan Kota Batu yang lebih SAE.

Informasi
...
AYO! MANFAATKAN BEBAS DENDA PAJAK DAERAH!

Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Batu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program Bebas Denda Pajak Daerah.Berlaku sampai 31 Agustus 2026.Bebas denda meliputi:1️⃣ Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)2️⃣ Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), meliputi: • PBJT Makanan dan/atau Minuman• PBJT Jasa Perhotelan• PBJT Jasa Parkir• PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan3️⃣ Pajak Reklame4️⃣ Pajak Air Tanah5️⃣ Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)Jangan lewatkan kesempatan ini!Segera lunasi kewajiban pajak daerah Anda dan manfaatkan program Bebas Denda Pajak Daerah sebelum periode berakhir.Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang tersedia, termasuk Bank Jatim, Virtual Account, QRIS, GoPay, Indomaret, Alfamart, OVO, Pos Indonesia, dan Tokopedia.Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang taat pajak demi pembangunan dan kemajuan Kota Batu yang lebih SAE.

Selengkapnya
...
AYOO.. Jangan Tunda Bayar PBB-P2!

⏰ Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 Tahun Pajak 2026???? 31 Agustus 2026 Hindari denda dan penuhi kewajiban perpajakan Anda tepat waktu. Pembayaran PBB-P2 kini semakin mudah melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan Bapenda Kota Batu.

Selengkapnya
...
Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2026 Resmi Berlaku!

Dalam momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadirkan berbagai bentuk pembebasan di bidang Pajak Kendaraan Bermotor untuk meringankan beban masyarakat.✅ Bebas sanksi administratif PKB & BBNKB✅ Bebas PKB progresif✅ Diskon 20% tunggakan pokok PKB tahun 2025 & tahun sebelumnya untuk Buruh*✅ Bebas denda & pokok tunggakan PKB tahun 2025 & tahun sebelumnya untuk P3KE/DTSEN*, ojek online, dan sepeda motor roda tiga✅ Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lewat????️ Periode pelaksanaan: 1–31 Agustus 2026???? Layanan tersedia di seluruh Kantor Bersama SAMSAT se-Jawa Timur.Jangan lewatkan kesempatannya dan manfaatkan kebijakan ini! Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya

Selengkapnya
Kritik & Saran
Pengaduan Pajak
Loading...