Kabar Gembira!
Berdasarkan KepGub Jatim No.100.3.3.1/898/013/2025 Gubernur Jawa Timur memberikan kebijakan PKB dan BBNKB tidak naik (tetap seperti tahun 2024 & 2025)
Selengkapnya
Pemberitahuan Batas Akhir Penerimaan Berkas Pelayanan PBB-P2
Berdasarkan Surat Kepala Bapenda tanggal 27 Oktober 2025 Nomor 973/1379/35.79.503/X/2025 tentang Pemberitahuan Batas Akhir Penerimaan Berkas Pelayanan PBB-P2. Diberitahukan bahwa sehubungan dengan saat ini Bapenda sedang melaksanakan persiapan penerbitan SPPT Tahun 2026, maka mulai tanggal 3 November 2025 Pelayanan Mutasi, Perubahan/Pembetulan Data, Pemecahan, Penggabungan dan Pembatalan PBB-P2 serta Permohonan Keberatan untuk sementara waktu tidak dapat dilayani sampai dengan ditetapkannya SPPT PBB-P2 Tahun 2026.Pelayanan tetap dibuka untuk:Permohonan buka blokir PBB-P2 Konsultasi Objek Pajak dan Pencarian NOP
Selengkapnya
AYO MANFAATKAN BULAN BEBAS DENDA PAJAK!
Spesial dalam rangka Hari Jadi ke-24 Kota Batu, saatnya manfaatkan program BEBAS DENDA PAJAK DAERAH!Periode: 1 Oktober sampai 30 November 2025Jenis Pajak Daerah yang Dapat Penghapusan Denda:1. Bebas Denda PBB P-22. Bebas Denda PBJT Jasa Perhotelan, Jasa Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Parkir3. Bebas Denda Pajak Reklame4. Bebas Denda Pajak Air TanahTuntaskan kewajiban pajak tanpa denda, untuk Kota Batu yang lebih SAE! Bayar mudah lewat e-channel seperti GoPay, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, Bank Jatim, Qris, Virtual Account dan lainnya!
Selengkapnya
Pajak PBB di Kota Batu naik 700%? BENARKAH?
Pemerintah Kota Batu melalui Bapenda meluruskan isu yang beredar. Kenaikan rata-rata sebenarnya HANYA 70,42% dari 100.159 SPPT.Fakta lengkapnya:✅ 60% wajib pajak TIDAK naik✅ naik 0,01% sebanyak 28% wajib pajak✅ naik 0,02% sebanyak 10% wajib pajak✅ naik 0,04% sebanyak 2% wajib pajakDan kabar terbaiknya, tahun 2025 ini Pajak PBB DITURUNKAN 30% dari tahun 2024!Transparansi untuk masyarakat, layanan prima untuk semua. Yuk, sebarkan fakta ini!
Selengkapnya
Sambutan Hari Pelanggan Nasional dari PLN!
Spesial buat kamu, ada promo Kado Listrik Ceria (KALCER), diskon tambah daya 50%! Cocok banget buat kamu yang butuh daya listrik lebih untuk aktivitas sehari-hari di rumah.Promo ini berlaku untuk pelanggan 1 Fasa semua golongan tarif. Kamu bisa menikmati diskon ini hanya dengan mengajukan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.Syarat dan Ketentuan:Periode promo: 4 - 17 September 2025.Promo berlaku untuk permohonan tambah daya di PLN Mobile (hanya untuk satu kali per akun).Untuk informasi lebih lanjut, cek syarat dan ketentuan lengkap di aplikasi PLN Mobile.Jangan sampai ketinggalan! Segera manfaatkan promo ini dan nikmati kemudahan listrik di rumahmu. Yuk, ajukan permohonan sekarang di PLN Mobile! ????
Selengkapnya
AYO DULUR, MANFAATKAN BULAN BEBAS DENDA PAJAK!
Mulai 15 Juni s.d. 31 Juli 2025, Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan penghapusan sanksi administrasi untuk berbagai jenis pajak daerah. Ini kesempatan emas untuk masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajaknya tanpa beban denda! Jenis Pajak Daerah yang Dapat Penghapusan Denda:1. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)2. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan/Minuman3. PBJT atas Jasa Perhotelan4. PBJT atas Penyediaan Tempat Parkir5. PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan6. Pajak Reklame7. Pajak Air Tanah Yuk, jadi warga yang bijak dan taat pajak!Manfaatkan momen ini untuk menunaikan kewajiban tanpa tambahan denda! Info lengkap kunjungi kantor Bapenda atau akses layanan pajak online Kota Batu.
Selengkapnya