Jam Pelayanan Bapenda Kota Batu
Jam Pelayanan Bapenda Terbaru
Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
12.00 - 12.30 WIB (istirahat)
12.30 - 15.00 WIB
Jum'at : 08.00 - 11.00 WIB
Ayo tertib bayar PBB untuk kemajuan Kota Batu tercinta!
Bebas Denda PBB dalam rangka Gebyar Taat Pajak 2022 Bapenda Kota Batu
Dalam rangka Gebyar Taat Pajak Kota Batu, manfaatkan Relaksasi Pajak PBB Kota Batu. Bayar PBB di Kota Batu Bebas Denda mulai 1 Mei 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Agar bayar PBB lebih mudah dan cepat melalui E-Channel yang sudah di sediakan oleh Bapenda Kota Batu. Yaitu dapat melalui Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay , Ovo dan Kantor Pos Indonesia.
Yuk Sobat Batajati, Ayo tertib bayar Pajak untuk kemajuan Kota Batu tercinta!
Unduh Formulir PBB dan NPWPD di Katalog WA Bapenda Kota Batu
Untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak daerah, pertanyaan seputar Pajak Daerah di Kota Batu dapat dilayani melalui Nomor Pelayanan Pajak 082132340929, atau dapat mengunjungi website pajakonline.batukota.go.id.
Untuk mengunduh Formulir PBB dan NPWPD klik Link Katalog WhatsApp Bapenda https://wa.me/c/6282132340929
Ayo tertib bayar PBB untuk kemajuan Kota Batu tercinta!
Jangan Lupa, 15 Februari 2022 jatuh tempo pembayaran Pajak Daerah
Hari ini, 15 februari 2022 adalah batas akhir untuk pembayaran Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Air Tanah.
Ayo tertib bayar Pajak untuk kemajuan Kota Batu tercinta !