Layanan
LAYANAN PDL

  Permohonan Pendaftaran NPWPD

Persyaratan :
Untuk Wajib Pajak Pribadi / Perorangan :
1.   Fotocopy KTP dan KK (Wajib Pajak);
2.   Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB);
3.   Pas Photo 4x6.
Untuk Wajib Pajak Badan :
1.   Fotocopy KTP dan KK (Direktur / Penanggung Jawab);
2.   Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB);
3.   Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan;
Kritik & Saran
Pengaduan Pajak
Loading...